Kekuatan
besar konglomerasi keuangan (KK) terus bertumbuh menguasai sendi-sendi
perekonomian Indonesia. Di sektor keuangan, kekuatan konglomerasi asing
semakin menyerang. Sebuah peluang atau ancaman?
Konglomerasi
keuangan kini bukan lagi sebuah ceritera misterius. Dia semakin menjadi
pusat perhatian publik. Ruang gerak para pelaku bisnis tersebut semakin
terbaca dan terdeteksi dalam tata kelola perekonomian Indonesia.
Penelusuran aktifitas KK diintensifkan, begitupun dengan jejak rekam,
kalkulasi, dan implikasi bagi pertumbuhan dan kemajuan kesejahteraan
bangsa.
KK
telah menjadi sebuah raksasa tangguh. Raksasa yang tidak tidur, tapi
justru berlari dan menari-nari di tengah kancah usaha nasional. Dominasi
KK dalam pasar bisnis dan aset keuangan nasional memang menjadi berkah,
karena dia memberikan energi finansial bagi perekonomian untuk berlari
kencang.
Di
sisi lain sepak terjang KK juga menjadi spekulasi, kekhawatiran bahkan
sebuah ancaman baru dalam tatanan stabilitas ekonomi nasional. Akumulasi
modal yang berpusat dalam satu pusaran, berpeluang melemahkan
perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan menggoyang
ekonomi nasional bila kedigjayaan ekonomi konglomerat terpuruk.
Tak
mengherankan bila regulator kemudian memberikan perhatian besar dalam
pengawasan kinerja konglomerasi di ranah bisnis Indonesia. Tak
terkecuali pada konglomerasi asing yang makin menggurita di dalam sistem
keuangan Indonesia, khususnya di sektor perbankan.
Kepala
Eksekutif Pengawasan Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson
Tampubolon mengemukakan bila konglomerasi keuangan tidak menerapkan
praktik good corporate governance secara optimal dengan mengedepankan
transparansi, akuntabilitas, responsiveness, independency dan fairness
maka dapat dipastikan kesinambungan usaha perusahaan tersebut dapat
berakhir karam.
“Satu
saja yang bermasalah dari lima puluh konglomerasi keuangan di
Indonesia, dampaknya sangat besar dan signifikan. Stabilitas ekonomi
nasional dapat terganggu,” ujarnya dalam 1st Indonesia Conference on
Governance and Sustainability akhir November lalu di Jakarta.
Model
konglomerasi di antara perusahaan-perusahaan tersebut terbilang
canggih. Bukan lagi dalam bentuk konvensional seperti horizontal atau
vertikal, tapi sudah berbentuk zig zag yaitu kombinasi di antara
berbagai model kepemilikan dan strategi bisnis.
“Kami
mau tata kelola di seluruh entitas tersebut baik. Bukan hanya di
entitas utama yang memiliki asset terbesar atau pengendali, tapi juga di
entitas anak atau turunannya,” ungkapnya.
Kualitas Manajemen Konglomerasi
Nelson
mengemukakan salah satu strategi regulator dalam mengantisipasi ancaman
laten konglomerasi keuangan menggoyang perekonomian nasional, adalah
mendesak pembentukan manajemen profesional di semua level entitas.
Institusi tersebut mendorong agar kualitas kompetensi dan kredibilitas
jajaran direksi pada entitas bisnis tersebut dapat
dipertanggungjawabkan.
OJK
tidak menginginkan figur-figur manajemen puncak disepelekan dengan
menempatkan SDM terpinggirkan dan tidak terpakai dari perusahaan induk
untuk mengisi kursi direksi pada perusahaan anak. Dia menyayangkan
karena tidak sedikit KK menempuh kebijakan tersebut dalam pengelolaan
bisnisnya. Tak ayal, langkah tersebut tidak hanya menghambat kemajuan
kinerja korporasi tersebut, tapi juga mengancam perekonomian Indonesia.
Strategi
regulator juga meminta manajemen melakukan Tata Kelola Terintegrasi
(TKT) untuk memastikan proses pengawasan kinerja secara menyeluruh
berlangsung secara berkesinambungan dalam kebijakan dan langkah bisnis
korporasi. Penyempurnaan beleid KK terus dioptimalkan untuk menjaga
ketahanan bisnis nasional, di tengah kekuatan konglomerasi nasional
dalam perekonomian Indonesia.
“Permasalahan
anak perusahaan dapat menyeret induknya. Makanya kursi direksi di
perusahaan anak tidak boleh lagi diisi KW I, KW II, atau KW III. Kinerja
bisnis di perusahaan anak juga menuntut pelayanan prima, sehingga tidak
menjadi sumber masalah bagi republik ini, “ tandasnya.
Konglomerasi Bisnis Strategis
Sementara
itu Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan PT.Bank Mandiri Tbk, Ahmad
Siddik Badruddin mengemukakan perkembangan bisnis membawa konsekuensi
pada peningkatan potensi resiko dalam kegiatan usaha sebuah korporasi.
Menurutnya pula konglomerasi keuangan memiliki tantangan dan implikasi
risiko besar dalam kesinambungan bisnis perusahaan. Meski demikian, dia
tren yang tak bisa dielakkan dalam dinamika bisnis nasional dan global
yang menuntut pertumbuhan dan kemajuan.
Siddik
mengutarakan kebijakan dan transaksi bisnis di berbagai entitas
tersebut dapat memiliki efek domino bagi perusahaan intra group bahkan
dapat menghambat dan merugikan entitas sang induk bila tidak melalui
kajian dan pertimbangan profesional. Oleh karenanya keputusan bisnisnya
harus betul-betul prudent, dan komprehensip untuk keputusan kepentingan
grup konglomerasi.
Dia
mengatakan penguatan tata kelola pada perusahaan anak memang harus
menjadi perhatian untuk dilaksanakan, karena sangat penting untuk
mendorong daya saing dan menopang pertumbuhan kinerja berlanjutan.
Perusahaan anak merupakan pilar strategis dalam pembangunan kemajuan
dalam jangka panjang.
Manajemen
berkewajiban membangun regulasi yang konsisten, standar penilaian
kebijakan yang optimal, ataupun mekanisme pengawasan yang konsisten,
dalam rangka memastikan pengelolan perusahaan senantiasa on the right
track.
“Keputusan
di level anak perusahaan tidak boleh hanya menguntungkan diri sendiri.
Tapi juga harus memberikan dampak bagi perusahaan induk,” ungkapnya.
Ketua
Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) Mas Ahmad Daniri
mengutarakan tata kelola yang baik memberikan arah kebijakan bagi
manajemen dalam jangka panjang, sehingga dapat bertumbuh secara baik dan
langgeng. Tata kelola yang baik memitigasi kerentanan ekonomi dan
menstabilkan risiko korporasi. Dia membangun daya saing, meningkatkan
strategi, mendorong kinerja dan mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas
anggaran.
“Etika
dan moral menjadi kunci tata kelola yang baik ditengah melemahnya
nilai-nilai sosial dan tidak adanya tanggungjawab sistem integritas
publik,” ungkapnya. (AFM)
Source : http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=890
Source : http://www.iaiglobal.or.id/v02/berita/detail.php?catid=&id=890
(Tulisan ini telah terbit di Majalah Akuntan Indonesia Edisi Desember 2015 – Januari 2016)
CA, Tentukan Kesuksesanmu!
