Agama adalah bahasa Sanksekerta yang artinya tidak pergi
atau tidak kacau. Tidak pergi dalam artian tetap ditempat, diwarisi turun
temurun. Tidak kacau dalam artian tenang, damai. Dalam bahasa Inggeris disebut religion,
dalam The New American Desk Encyclopedia, religion itu didefinisikan
sebagai suatu sistem kepercayaan yang dipatuhi oleh suatu kelompok sosial,
dimana ada unsur supernatural yang ditakuti dan dikagumi, dipuja dan dilayani
(a sistem of belief to which a sosial group is committed, in which there is a
supernatural object of awe, worship and service).
Dalam bahasa Arab di sebut dengan al-din الدين)). Secara etimologi al-din dapat berarti
menguasai, patuh, utang, balasan atau kebiasaan.
Walaupun agama, religion, al-din itu mempunyai
arti etimologinya sendiri-sendiri dan dengan sejarahnya sendiri-sendiri pula,
namun dalam pengertian istilah secara teknis (teknis terminologis) ketiga
istilah itu mempunyai makna yang sama, yaitu:
1.
Agama, al-din, religion
adalah satu sistem credo (tata keimanan dan tata keyakinan) atas adanya Yang
Maha Mutlak di luar diri manusia
2.
Agama juga adalah suatau sistem
ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya sebagai Yang
Maha Mutlak tersebut
3.
Agama juga adalah suatu sistem
norma (tata kaidah, tata aturan) yang mengatur hubungan antara manusia dengan
sesama manusia, dan manusia dengan alam lainnya sesuai dengan tata keimanan dan
tata peribadatan termaktup di atas
Apakah Islam itu
Islam adalah bahasa Arab dari kata salima yang berarti
selamat; dari kata salima terbentuk kata aslama yang berarti “menyerah”,
“tunduk”, “patuh”, dan “taat”. Kata aslama ini menjadi pokok kata “Islam”. Kata
Islam mengandung semua arti yang terkandung pada arti kata pokoknya.
Sebab itu orang yang melakukan aslama atau masuk Islam disebut muslim,
artinya orang yang telah menyatakan penyerahan dirinya secara mutlak kepada
Allah, tunduk, patuh dan taat kepada-Nya.
Islam disamping nama untuk aktivitas penyerahan diri
yang mutlak kepada Allah, dia adalah juga nama dari sebuah agama. Adalah
istimewa sekali penamaan agama ini dengan Islam, karena nama itu datang dari
Allah swt sendiri
Dalam hal itu Allah berfirman dalam al-Qur’an surat Ali `Imran (3) : 19
:
"Sesungguhnya agama (yang
diridhai) disisi Allah hanyalah Islam".
Kalau diperhatikan nama-nama agama lain diluar Islam
akan kita lihat bahwa nama itu diberikan oleh orang lain kepada penganut agama
itu berdasarkan karakteristik yang ada padanya. Agama Hindu dinamakan Hindu
karena berasal dari tanah Hindustan. Agama
Yahudi dinamakan Yahudi karena dia dianut oleh anak-anak keturunan Yahuda yang
disebut bangsa Yahudi. Agama Kristen berasal dari nama yang disebut penganjur
utamanya, yaitu Yesus Kristus. Begitupun agama Budha dinamakan Budha mengikut
nama penganjur pertamanya Sidharta Budha Gautama. Dan nama-nama itu adalah
penamaan yang diberikan umumnya sesudah pengajurnya meninggal dunia.
Tapi nama “Islam” sudah ada sejak pertama eksistensinya,
semenjak penganjur utamanya Muhammad s.a.w.
masih hidup. Dan agama itu tidak pernah dinamakan sebagai agama Muhammad. Sebab
itu istilah orang Barat yang menyebut agama Islam sebagai mohamadenism
adalah tidak tepat dan tidak dikenal dalam Islam.
Dalam al-Qur’an dijelaskan bahwa Islam adalah juga nama
agama dari Nabi-Nabi yang sudah datang sebelum Nabi Muhammad s.a.w..
Islam adalah agama nabi Nuh a.s. sebagai diisyaratkan
Allah dalam al-Qur’an:
"72. Jika kamu berpaling (dari peringatanku), Aku
tidak meminta upah sedikitpun dari padamu. upahku tidak lain hanyalah dari
Allah belaka, dan Aku disuruh supaya Aku termasuk golongan orang-orang yang muslim
(berserah diri kepada-Nya) ".
Islam adalah agama Nabi Ibrahim a.s. sebagaimana
diisyaratkan al-Qur’an dalam surah Ali Imran (3): 67:
67. Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula)
seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri
kepada Allah (Muslim). dan sekali-kali bukanlah dia
termasuk golongan orang-orang musyrik.
Jadi hakikatnya agama yang datang dari Allah adalah
Islam, itu sudah dimulai dari semenjak
nabi Adam a.s. sejalan dengan makna tauhid yang bersih : bahwa manusia adalah
hamba Allah dan dia harus bersikap patuh, taat, tunduk dan menyerahkan dirinya
sepenuhnya kepada Allah sebagai hamba-Nya.
Din al-Islam
Sebenarnya penyebutan agama Islam secara bahasa adalah
kurang tepat. Sebab kata “agama” itu sejak awalnya di Nusantara ini sudah
disematkan kepada agama-agama yang sudah eksis sebelum Islam datang, yaitu
Hindu dan Budha. Namun sebagai sebuah terminologis praktis hal itu dapatlah
diterima dengan catatan bahwa agama yang dimaksud adalah padanan dari
kata al-din dalam bahasa Arab dimana secara istilah (terminology) al-din
dimaksudkan adalah sistem kehidupan yang lengkap yang menyangkut berbagai
aspek kehidupan, termasuk `akidah,
akhlak, ibadah, dan amal perbuatan yang disyari`atkan Allah kepada manusia.
Agama Islam adalah agama Allah. Ajaran Agama ini terdiri
dari pokok-pokok kepercayaan yang disebut dengan istilah `akidah
dan pokok-pokok aturan kehidupan yang disebut syari`at. `Akidah
adalah ajaran Agama yang bertalian dengan kepercayaan, keimanan dan keyakinan,
seperti percaya kepada Allah, malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab Allah, dan hari
kiamat. Syari`at adalah praktek dalam menjalani kehidupan sebagai
konsekwensi dari kepercayaan (`akidah), pelaksanaan sebagai tanda
kepatuhan kepada apa yang dipercayai seperti ibadah (shalat, puasa, zakat,
haji); akhlak (cara bergaul, dalam masyarakat, dalam keluarga), hukum-hukum
yang mengatur cara menjalani kehidupan
(dalam hal sosial, pemerintahan, ekonomi, kekeluargaan, masalah
kriminal). Pokok-pokok kepercayaan dan peraturan-peraturan itu diturunkan Allah
kepada seorang hamba pilihan-Nya, yaitu nabi Muhammad s.a.w., dan Nabi itu
diperintahkan untuk menyampaikan ajaran-ajaran itu kepada manusia dan mengajak
manusia untuk masuk ke dalam agama Islam dan mematuhi ajarannya.
Nabi Muhammad s.a.w. diangkat sebagai Nabi dan Rasul
oleh Allah dengan menurunkan kepadanya sebuah kitab suci yang disebut dengan Al-Qur’an.
Dengan al-Qur’an sebagai dasar dan penunjuk arah, Nabi Muhammad s.a.w. memformulasikan agamanya, yaitu Din al-Islam. Allah melalui al-Qur’an
telah pula menunjuk Nabi Muhammad s.a.w.
sebagai penerjemah ajaran al-Qur’an itu dalam kehidupan beragama, bahkan apa
yang beliau katakan, beliau lakukan dan beliau tetapkan baik termaktub dalam
al-Qur’an atau tidak, itu adalah bahagian dari ajaran Agama.
Dalam hal di atas Allah berfirman dalam al-Qur’an surat al-Hasyr (59):7:
"Artinya: apa yang
diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka
tinggalkanlah"
Nabi Muhammad adalah figur sentral yang ditetapkan Allah
untuk memformulasikan agama Islam dalam kehidupan manusia. Beliau telah
menerima wahyu yang dikumpulkan menjadi suatu kitab yang dinamai al-Qur’an.
Beliau membimbing kehidupan para pengikutnya berdasarkan kitab suci itu. Cara
kehidupan beliau memimpin para pengikutnya itu adalah penerjemahan ajaran
al-Qur’an dan ajaran agama yang wajib diikuti para muslimin. Cara hidup beliau
dalam konteks sebagai penerjemah ajaran agama dalam kehidupan itu, yaitu semua
perkataan beliau, perbuatan beliau, dan ketetapan atau pembiaran beliau
terhadap sesuatu hal yang jelas beliau ketahui, kemudian di kodifikasi menjadi
Sunnah atau Hadits beliau.
Islam adalah agama Allah satu-satunya, dan dengan
demikian hanya Islamlah satu-satunya jalan keselamatan bagi manusia di dunia
dan akhirat:
Dalam hal itu Allah berfirman dalam al-Qur’an surat Ali `Imran (3) : 19
:
"Sesungguhnya agama (yang
diridhai) disisi Allah hanyalah Islam."
Akidah Islam:
Pokok-pokok kepercayaan dalam Islam, dalam hal ini
masalah keimanan yang wajib menjadi kepercayaan penuh bagi seorang muslim
disebut `Aqidah Islam. Pokok-pokok kepercayaan itu datang dari Allah
yang menyangkut hal-hal yang gaib yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh panca
indera manusia, dan bahkan sebahagiannya tidak sanggup difikirkan oleh akal manusia,
namun ketika seorang menjadi muslim, hal-hal gaib yang diberitakan itu diterima
oleh seorang muslim dengan penuh percaya. Maka sebagai seorang muslim yang
mempercayai hal-hal gaib itu sepenuhnya tanpa bantahan, orang itu disebut pula
orang mu’min, mu’min itu artinya orang-orang yang percaya.
Allah telah menetapkan melalui Rasul-Nya bahwa setiap
muslim wajib mempercayai (mu’min) terhadap enam hal berikut :
1.
Percaya kepada Allah:
Artinya, bahwa Allah itu ada (wujud) dengan segala sifat-sifat keagungan
dan kemuliaannya. Dia adalah pencipta (khaliq) segala sesuatu yang ada di alam
ini. Dan segala yang ada di alam ini adalah ciptaan (makhluq)-Nya. Dia
adalah Ilah dan Rab, yaitu sembahan atau Tuhan satu-satunya yang berhak
dan boleh untuk disembah. Pengingkaran terhadap Allah, baik pengingkaran
terhadap keberadaan-Nya , ataupun pengingkaran terhadap haknya untuk disembah
adalah pembangkangan, kepercayaan dan prilaku seperti itu disebut kekafiran
(kufrun = كفر =
pembangkangan) dan orangnya disebut kafir (كاقر = pembangkang). Kepercayaan terhadap Allah adalah pokok dari
segala lima kepercayaan
agama yang lainnya. Sebab semua yang lain itu dipercayai karena perintah dari
Allah itu sendiri untuk mempercayainya.
2.
Percaya kepada malaikat
Allah: artinya seorang mu’min wajib percaya akan adanya makhluq Allah yang
gaib, yang diciptakan oleh Allah dari nur (cahaya). Malaikat-malaikat itu
adalah makhluq Allah yang sangat patuh kepada Allah dan masing-masingnya diberi
tugas yang spesifik oleh Allah, di antaranya ada yang bertugas sebagai pembawa
wahyu kepada para Nabi dan Rasul Allah.
3.
Percaya kepada Kitab-kitab
Allah: artinya seorang mu’min wajib percaya bahwa Allah telah menurunkan
kitab-kitabnya kepada para Rasul yang Dia kehendaki. Kitab-kitab itu berisi
panduan Allah tentang masalah keimanan (akidah) dan tentang masalah aturan
kehidupan yang ditetapkan Allah (syari`at). Allah menyebut empat nama
kitab dalam al-Qur’an, yaitu Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s; Zabur
yang diturunkan kepada Nabi Daud a.s.; dan Injil yang diturunkan kepada Nabi
Isa a.s. Kitab Allah terakhir yang diturunkan Allah adalah al-Qur’an.
4.
Percaya kepada Rasul-rasul
Allah. Artinya, setiap mu’min wajib percaya bahwa Allah telah menurunkan para
Rasul-Nya sebagai pembimbing ummat manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ada 25
Rasul yang nama mereka disebut dalam al-Qur’an, dan Rasul terakhir adalah
Muhammad s.a.w..
5.
Percaya kepada hari akhirat.
Artinya, setiap mu’min wajib percaya bahwa bahwa nanti suatu ketika, yang hanya
Allah yang tahu kapan terjadinya, bumi dan langit ini akan dihancurkan oleh
Allah (ini disebut kiamat) dan semua makhluq-Nya akan mati pada saat itu.
Kemudian Allah akan membangkitkan semua makhluq yang dikehendaki-Nya (ini
disebut yaumul ba`tsi), dan makhluq-makhluq itu (di antaranya manusia)
dikumpulkan di suatu tanah lapang yang luas (ini disebut yaumul mahsyar),
kemudian dilakukanlah penghitungan dosa dan pahala (disebut yaumul hisab), dan
sesudah itu ditentukanlah tempat seseorang apakah ditempatkan di sorga atau
dineraka sebagai balasan bagi amalnya di dunia (ini di sebut yaumul jaza’).
6.
Percaya kepada qadha dan qadar
Allah: Artinya bahwa Allah telah menetapkan takdir (ketetapan, suratan) bagi
setiap hamba-Nya dalam kehidupan ini dan setiap hamba-Nya tidak akan dapat
lepas dari kekuasaan mutlak Allah itu.
Enam hal itulah pokok-pokok kepercayaan yang wajib
diimani oleh manusia agar mereka dapat disebut mu’min.
Syari`at Islam
Di samping yang berhubungan dengan kepercayaan, Islam juga
membawa syari`at tersendiri. Syari`at itu adalah peraturan-peraturan dan
undang-undang (rules, law) dan juga nilai-nilai (values) yang digariskan Allah
untuk menjadi panduan jalan kehidupan bagi seorang muslim. Aturan-aturan dan
undang-undang yang berbagai macam itu dapat disimpulkan dalam dua bidang:
1.
Aturan-aturan tentang `Amal.
Yaitu tata cara yang ditetapkan bagaimana orang-orang muslim mendekatkan diri
kepada Allah untuk membuktikan keimanannya dan memperlihatkan kepatuhannya
serta mendapatkan ketenangan hatinya dengan pendekatannya kepada Allah
tersebut. Bahagian ini dalam Islam disebut dengan `ibadah.
2.
Aturan, undang-undang dan hukum
tentang usaha-usaha yang harus dilakukan kaum muslimin untuk menjaga
kepentingan individu, kepentingan masyarakat, dan kepentingan sosial lainnya
agar masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib, terhindar dari bahaya,
perselisihan, dan kekakacauan. Bahagian
ini dalam Islam disebut bidang mu`amalah. Hukum-hukum tentang mu`amalah
meliputi urusan kekeluargaan , harta pusaka, bisnis/ekonomi, tata cara
bermasyarakat dan bernegara baik dalam hubungan antar kaum muslimin maupun
dengan non muslim.
Namun di samping itu masih ada syari`at yang lain
sebagai yang diajarkan oleh al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad s.a.w., yaitu tentang akhlaq tata cara
bergaul dan bermasyarakat, pengelolaan Negara, dan konsekwensi dari pelanggaran
aturan dan hukum yang telah ditetapkan.
Seorang muslim harus menunjukkan kepatuhannya kepada
ajaran syari`at Islam dalam menjalani kehidupannya, sebab tanpa kepatuhan itu
dia dapat menjadi orang berdosa, menjadi orang fasiq, dan bahkan dapat
membawanya menjadi orang kafir.
Sumber-sumber Aturan Din al_islam
Seperti yang dapat disimpulkan dari makna Din al-Islam bahwa din al-Islam
itu adalah ajaran agama Allah yang dturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. dalam bentuk firman-Nya yang
termaktup dalam suatu kitab suci yang dinamai al-Qur’an. Muhammad s.a.w. menjelaskan ajaran kitab suci itu
kepada manusia dan cara hidup beliau sebagai Rasul yang bertugas menjelaskan
kitab suci itu juga dinyatakan oleh Allah sebagai bahagian dari ajaran agama
Allah itu.
Dari pernyataan itu dapat kita simpulkan bahwa sumber
ajaran itu adalah: 1. Firman
Allah yang terkumpul dalam suatu kitab suci yang bernama al-Qur’an, dan 2. Cara hidup Muhammad s.a.w. sebagai Rasul penyampai ajaran
agama Allah itu, yang disebut juga dengan sunnah atau lebih umum disebut
sebagai Hadits.
Al-Qur’an adalah sumber
utama agama Islam. Untuk mengetahui ajaran Islam dalam hal apapun, orang harus
merujuk kepada bagaimana firman Allah tentang hal tersebut dalam al-Qur’an.
Ketika seorang bankir/ekonom ingin mengetahui bagaimana pandangan ajaran agama
tentang suatu produk perbankan yang akan dia keluarkan, sebagai muslim dia
harus merujuk kepada al-Qur’an. Begitu juga dalam segala hal, baik di bidang
ibadah, mu`amalah, akhlaq, jinayah/hukum criminal, dan hubungan antar manusia
lainnya, seorang muslim harus merujuk kepada al-Qur’an sebagai sumber utama
agamanya.
Al-Hadits adalah sumber
kedua agama Islam. Hadits dipahami sebagai perkataan/sabda, perbuatan, dan
penetapan Muhammad Rasulullah. Muhammad s.a.w.
sebagai Rasul penyampai agama Islam, agama Allah, bertugas sebagai penerjemah
ajaran al-Qur’an dalam kehidupan. Allah sendiri yang menyatakan bahwa kaum
muslimin hendaklah mematuhi Rasul Allah s.a.w.
dalam setiap keputusannya dan mencontoh pri laku kehidupan beliau.
Dua sumber utama agama Islam itu adalah rujukan utama
dari ajaran Islam. Tapi salah satu karakter firman Allah dalam al Qur’an itu adalah
bahwa tidak semua hal dijelaskan dengan rinci. Kebanyakan Allah befirman hanya
tentang prinsip-prinsip dasar. Hal ini memungkinkan ummat Islam untuk
berimprovisasi dengan tetap mematuhi aturan prinsip-prinsip itu. Inilah juga
mungkin maksud Allah agar jangan terjadi kebingungan dan kevakuman aktifitas
ketika menghadapi suatu persoalan. Sebab DIA telah menetapkan bahwa Islam ini
adalah agama terakhir, dan dia maha tahu bahwa makhluk manusia yang DIA
ciptakan ini pemikirannya akan terus berkembang sehingga menghadirkan
persoalan-persoalan baru. Dengan berbicara secara umum dan hanya berbicara
tentang prinsip-prinsip, maka manusia dimungkinkan tetap berkembang sesuai
dengan fitrah dasar yang Allah berikan kepadanya.
Maka ketika suatu persoalan kehidupan ditemui manusia
dan tidak ada petunjuk jelasnya dalam al-Qur’an, maka kaum muslimin merujuk
kepada Rasulullah sebagai penerjemah ajaran agama ini kepada manusia. Sesudah
Rasulullah wafat kaum muslimin merujuk kepada Hadits-hadits beliau. Ketika
dalam Hadits tidak dijumpai juga petunjuk yang jelas, maka ulama-ulama kaum
muslimin mempergunakan akal (ra’yu) untuk dapat mengeluarkan hukum dari
prinsip-prinsip yang ada pada al-Qur’an dan al-Hadits. Cara ini disebut dengan
mengistimbath hukum, yaitu menetapkan suatu hukum yang tidak ada panduan
jelasnya dalam al-Qur’an dan al-Hadits dengan tetap mengikuti prinsip-prinsip
yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits itu.
Dari cara inilah kemudian kaum muslimin mempunyai sumber
hukum yang lain, yaitu IJMA` dan QIYAS. Sekalipun disebut sebagai
sumber hukum, IJMA` dan QIYAS tetap berdasarkan kepada
prinsip-prinsip al-Qur’an dan al-Hadits dan tidak boleh bertentangan dengannya.
Ijma` adalah ketetapan
dari kesepakatan sekumpulan ulama kaum muslimin tentang suatu hal yang tidak ada
hukum pastinya dalam al-Quran dan al-Hadits
Qiyas adalah ketatapan
hukum diambil oleh seorang/sekumpulan ulama ahli hukum kaum muslimin
(faqih/fuqaha’)terhadap hal yang tidak terdapat hukumnya secara jelas dalam
al-Qur’an dan al-Hadits dengan cara membandingkannya dengan persoalan yang mempunyai
kemiripan yang sudah ada ketetapan hukumnya dari al-Qur’an dan /atau al-Hadits.
Jadi dalam Islam hukum dapat juga ditetapkan berdasarkan
pemikiran para ahli hukum agama (ulama fuqaha’) kalau dari al-Qur’an dan al-Hadits
belum ada ketetapan hukum yang pasti. Namun ketetapan hukum itu tidak boleh
bertentangan dengan prinsip-prinsip agama yang telah ditetapkan dengan ke dua
sumber hukum Agama yang sudah ada. Dan untuk mengistimbath hukum itu
juga memerlukan persyartatan-persyaratan tertentu yang sudah ditetapkan dan
dibahas dalam suatu ilmu yang disebut Ilmu Ushul Fiqh.
Din al-Islam Sebagai Pandangan Hidup Muslim
Pandangan hidup adalah framework (bingkai kerja)
berfikir yang terbentuk dalam tata pikir seorang manusia yang menentukan cara
menilai dan merespons segala sesuatu dalam kehidupan ini. Pandangan hidup
seseorang dikenal juga dengan worldview dan paradigm, seseorang.
Pandangan hidup, worldview atau paradigm atau paradigma terbentuk
dari konsep-konsep yang diambil seseorang dari ajaran Agamanya atau Falsafah
hidupnya sejauh mana konsep-konsep itu tertanam dalam diri orang itu setelah melalui
proses menilai, menerima, menolak, dan menetapkan. Begitu suatu pandangan
hidup, worldview, atau paradigm itu sudah terbentuk, maka dia
akan menjadi penentu warna dari tindakan-tindakan sadar seseorang. Seorang
bersedia menjadi martir dan mengorbankann hidupnya untuk agamanya
(syahid) karena keyakinan agamanya. Socrates bersedia mati minum racun karena
mempertahankan kebenaran filsafatnya.
Islam menuntut muslim untuk menjadikan ajaran Islam sebagai
pandangan hidupnya. Ketika Rasulullah s.a.w sudah meninggal dunia, sekelompok
muslim yang tidak sempat berjumpa dengan beliau mendatangi isteri beliau Ummul
Mu’minin Aisyah r.a. Mereka bertanya bagaimanakah gerangan akhlak
Rasulullah s.a.w tersebut. Sang Ummul Mu’minin menjawab :” akhlaq
beliau itu al-Qur’an”. Artinya prikehidupan beliau –cara hidup beliau, baik
dalam hubungan dengan Allah, dengan manusia, dengan alam-senantiasa selaras dan
sejalan dengan panduan dan nilai-nilai al-Qur’an. Artinya pandangan hidup
beliau, worldview atau paradigm beliau, yang mewarnai seluruh
kehidupan dan aktivitas beliau adalah berdasarkan ajaran al-Qur’an. Dan bagi
seorang muslim Rasulullah s.a.w. adalah
contoh teladan terbaik (uswatun hasanah) dan mereka akan senantiasa
berusaha untuk meneladani prilaku Rasulullah s.a.w. tersebut. Dengan demikian pandangan hidup seorang muslim
adalah pandangan hidup yang dipandu dan diwarnai oleh al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah s.a.w..
Pandangan hidup itu adalah kumpulan dari konsep-konsep
yang saling terkait yang ada pada pemikiran manusia. Bangunan konsep itu
terbentuk dalam alam pikiran seseorang secara perlahan-lahan, bermula dari
konsep-konsep dan sikap mental yang dikembangkan seseorang sehingga membentuk framework
berfikir.
Pandangan hidup seorang muslim terdiri dari kumpulan
konsep-konsep yang dia pelajari dan dia peroleh dari ajaran agamanya. Ketika
konsep-konsep yang diajarkan Islam sudah mengendap dalam pemikiran seseorang
muslim, konsep-konsep yang saling terkait itu akan membentuk pengetahuan,
pandangan hidup, nilai-nilai yang akan memandu arah kehidupannya.
Pandangan hidup seorang muslim yang meletakkan dirinya
sebagai hamba Allah yang harus patuh kepada-Nya, membawa diri si muslim
mempelajari bagaimana sebenarnya Kehendak Allah itu sendiri tentang cara
dia memperlihatkan kepatuhannya. Disinilah pentingnya belajar agama, karena
hanya dengan mempelajari agama orang tahu bagimana Kehendak Allah itu tentang cara
untuk patuh kepada-Nya, dalam memperlihatkan kehambaan diri. Ketika orang sudah
mempelajari agama, lalu terbentuklah konsep-konsep tentang dunia, tentang
manusia, tentang hubungan antarmanusia, tentang kebebasan, tentang nilai dan
kebajikan, dan sebagainya. Konsep-konsep itu akan mengkristal dalam kepribadian
yang akan menentukan bagaimana orang itu memandang dunia dan kehidupan.
Konsep Islam tentang kehidupan adalah bahwa di samping
kehidupan dunia yang fana, akan ada kehidupan akhirat yang abadi, dimana
kehidupan akhirat adalah hasil dari kehidupan dunia. Oleh sebab itu dalam hal
ini manusia muslim punya konsep bahwa tujuan utama kehidupan adalah untuk
mendapatkan kebahagiaan akhirat. Dunia (ilmu pengetahuan, harta kekayaan,
pangkat, kekuasaan) harus didapatkan dan dikuasai karena beberapa hal yang
tetap bersangkut dengan kepentingan akhirat:
o
Dunia adalah ladang amal untuk
mendapatkan kebahagiaan akhirat
o
Dunia harus dikuasai oleh orang
yang patuh kepada Allah agar tidak menjadi rusak
Sebagai seorang muslim yang akan
bergerak dalam kehidupan ekonomi, Islam haruslah tetap menjadi pandangan hidup
atau worldview anda. Ini mengharuskan anda untuk menggali
prinsip-prinsip ekonomi dalam Islam, dan haruslah menjadi keyakinan anda bahwa
konsep Islam tentang ekonomi adalah konsep yang paling sesuai bagi kemaslahatan
manusia dan kemakmuran dunia. Karena konsep itu datang dari Allah Sang Maha
Pencipta, yang sudah pasti Maha Tahu pula bagaimana seharusnya dunia ini
dikelola agar menjadi tempat yang aman bagi makhluk-Nya.
