Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

DIN AL-ISLAM


Apakah Agama Itu?

Agama adalah bahasa Sanksekerta yang artinya tidak pergi atau tidak kacau. Tidak pergi dalam artian tetap ditempat, diwarisi turun temurun. Tidak kacau dalam artian tenang, damai. Dalam bahasa Inggeris disebut religion, dalam The New American Desk Encyclopedia, religion itu didefinisikan sebagai suatu sistem kepercayaan yang dipatuhi oleh suatu kelompok sosial, dimana ada unsur supernatural yang ditakuti dan dikagumi, dipuja dan dilayani (a sistem of belief to which a sosial group is committed, in which there is a supernatural object of awe, worship and service).
Dalam bahasa Arab di sebut dengan al-din الدين)). Secara etimologi al-din dapat berarti menguasai, patuh, utang, balasan atau kebiasaan.
Walaupun agama, religion, al-din itu mempunyai arti etimologinya sendiri-sendiri dan dengan sejarahnya sendiri-sendiri pula, namun dalam pengertian istilah secara teknis (teknis terminologis) ketiga istilah itu mempunyai makna yang sama, yaitu:
1.      Agama, al-din, religion adalah satu sistem credo (tata keimanan dan tata keyakinan) atas adanya Yang Maha Mutlak di luar diri manusia
2.      Agama juga adalah suatau sistem ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya sebagai Yang Maha Mutlak tersebut
3.      Agama juga adalah suatu sistem norma (tata kaidah, tata aturan) yang mengatur hubungan antara manusia dengan sesama manusia, dan manusia dengan alam lainnya sesuai dengan tata keimanan dan tata peribadatan termaktup di atas

Apakah Islam itu
Islam adalah bahasa Arab dari kata salima yang berarti selamat; dari kata salima terbentuk kata aslama yang berarti “menyerah”, “tunduk”, “patuh”, dan “taat”. Kata aslama ini menjadi pokok kata “Islam”. Kata Islam mengandung semua arti yang terkandung pada arti kata pokoknya. Sebab itu orang yang melakukan aslama atau masuk Islam disebut muslim, artinya orang yang telah menyatakan penyerahan dirinya secara mutlak kepada Allah, tunduk, patuh dan taat kepada-Nya.
Islam disamping nama untuk aktivitas penyerahan diri yang mutlak kepada Allah, dia adalah juga nama dari sebuah agama. Adalah istimewa sekali penamaan agama ini dengan Islam, karena nama itu datang dari Allah swt sendiri
Dalam hal itu Allah berfirman dalam al-Qur’an surat Ali `Imran (3) : 19 :

"Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam". 
Kalau diperhatikan nama-nama agama lain diluar Islam akan kita lihat bahwa nama itu diberikan oleh orang lain kepada penganut agama itu berdasarkan karakteristik yang ada padanya. Agama Hindu dinamakan Hindu karena berasal dari tanah Hindustan. Agama Yahudi dinamakan Yahudi karena dia dianut oleh anak-anak keturunan Yahuda yang disebut bangsa Yahudi. Agama Kristen berasal dari nama yang disebut penganjur utamanya, yaitu Yesus Kristus. Begitupun agama Budha dinamakan Budha mengikut nama penganjur pertamanya Sidharta Budha Gautama. Dan nama-nama itu adalah penamaan yang diberikan umumnya sesudah pengajurnya meninggal dunia.
Tapi nama “Islam” sudah ada sejak pertama eksistensinya, semenjak penganjur utamanya Muhammad s.a.w. masih hidup. Dan agama itu tidak pernah dinamakan sebagai agama Muhammad. Sebab itu istilah orang Barat yang menyebut agama Islam sebagai mohamadenism adalah tidak tepat dan tidak dikenal dalam Islam.
Dalam al-Qur’an dijelaskan bahwa Islam adalah juga nama agama dari Nabi-Nabi yang sudah datang sebelum Nabi Muhammad s.a.w..
Islam adalah agama nabi Nuh a.s. sebagai diisyaratkan Allah dalam al-Qur’an:

"72.  Jika kamu berpaling (dari peringatanku), Aku tidak meminta upah sedikitpun dari padamu. upahku tidak lain hanyalah dari Allah belaka, dan Aku disuruh supaya Aku termasuk golongan orang-orang yang muslim (berserah diri kepada-Nya) ".


Islam adalah agama Nabi Ibrahim a.s. sebagaimana diisyaratkan al-Qur’an dalam surah Ali Imran (3): 67:

67.  Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri kepada Allah (Muslim). dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.
Jadi hakikatnya agama yang datang dari Allah adalah Islam, itu sudah  dimulai dari semenjak nabi Adam a.s. sejalan dengan makna tauhid yang bersih : bahwa manusia adalah hamba Allah dan dia harus bersikap patuh, taat, tunduk dan menyerahkan dirinya sepenuhnya kepada Allah sebagai hamba-Nya.

Din al-Islam
Sebenarnya penyebutan agama Islam secara bahasa adalah kurang tepat. Sebab kata “agama” itu sejak awalnya di Nusantara ini sudah disematkan kepada agama-agama yang sudah eksis sebelum Islam datang, yaitu Hindu dan Budha. Namun sebagai sebuah terminologis praktis hal itu dapatlah diterima dengan catatan bahwa agama yang dimaksud adalah padanan dari kata al-din dalam bahasa Arab dimana secara istilah (terminology) al-din dimaksudkan adalah sistem kehidupan yang lengkap yang menyangkut berbagai aspek kehidupan, termasuk  `akidah, akhlak, ibadah, dan amal perbuatan yang disyari`atkan Allah kepada manusia.

Agama Islam adalah agama Allah. Ajaran Agama ini terdiri dari pokok-pokok kepercayaan yang disebut dengan istilah `akidah dan pokok-pokok aturan kehidupan yang disebut syari`at. `Akidah adalah ajaran Agama yang bertalian dengan kepercayaan, keimanan dan keyakinan, seperti percaya kepada Allah, malaikat, rasul-rasul, kitab-kitab Allah, dan hari kiamat. Syari`at adalah praktek dalam menjalani kehidupan sebagai konsekwensi dari kepercayaan (`akidah), pelaksanaan sebagai tanda kepatuhan kepada apa yang dipercayai seperti ibadah (shalat, puasa, zakat, haji); akhlak (cara bergaul, dalam masyarakat, dalam keluarga), hukum-hukum yang mengatur cara menjalani kehidupan  (dalam hal sosial, pemerintahan, ekonomi, kekeluargaan, masalah kriminal). Pokok-pokok kepercayaan dan peraturan-peraturan itu diturunkan Allah kepada seorang hamba pilihan-Nya, yaitu nabi Muhammad s.a.w., dan Nabi itu diperintahkan untuk menyampaikan ajaran-ajaran itu kepada manusia dan mengajak manusia untuk masuk ke dalam agama Islam dan mematuhi ajarannya.

Nabi Muhammad s.a.w. diangkat sebagai Nabi dan Rasul oleh Allah dengan menurunkan kepadanya sebuah kitab suci yang disebut dengan Al-Qur’an. Dengan al-Qur’an sebagai dasar dan penunjuk arah, Nabi Muhammad s.a.w. memformulasikan agamanya, yaitu Din al-Islam. Allah melalui al-Qur’an telah pula menunjuk Nabi Muhammad s.a.w. sebagai penerjemah ajaran al-Qur’an itu dalam kehidupan beragama, bahkan apa yang beliau katakan, beliau lakukan dan beliau tetapkan baik termaktub dalam al-Qur’an atau tidak, itu adalah bahagian dari ajaran Agama.
Dalam hal di atas Allah berfirman dalam al-Qur’an surat al-Hasyr (59):7:

"Artinya: apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah"

Nabi Muhammad adalah figur sentral yang ditetapkan Allah untuk memformulasikan agama Islam dalam kehidupan manusia. Beliau telah menerima wahyu yang dikumpulkan menjadi suatu kitab yang dinamai al-Qur’an. Beliau membimbing kehidupan para pengikutnya berdasarkan kitab suci itu. Cara kehidupan beliau memimpin para pengikutnya itu adalah penerjemahan ajaran al-Qur’an dan ajaran agama yang wajib diikuti para muslimin. Cara hidup beliau dalam konteks sebagai penerjemah ajaran agama dalam kehidupan itu, yaitu semua perkataan beliau, perbuatan beliau, dan ketetapan atau pembiaran beliau terhadap sesuatu hal yang jelas beliau ketahui, kemudian di kodifikasi menjadi Sunnah atau Hadits beliau.

Islam adalah agama Allah satu-satunya, dan dengan demikian hanya Islamlah satu-satunya jalan keselamatan bagi manusia di dunia dan akhirat:
Dalam hal itu Allah berfirman dalam al-Qur’an surat Ali `Imran (3) : 19 : 

"Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam."

Akidah Islam:
Pokok-pokok kepercayaan dalam Islam, dalam hal ini masalah keimanan yang wajib menjadi kepercayaan penuh bagi seorang muslim disebut `Aqidah Islam. Pokok-pokok kepercayaan itu datang dari Allah yang menyangkut hal-hal yang gaib yang tidak mungkin dapat dijangkau oleh panca indera manusia, dan bahkan sebahagiannya tidak sanggup difikirkan oleh akal manusia, namun ketika seorang menjadi muslim, hal-hal gaib yang diberitakan itu diterima oleh seorang muslim dengan penuh percaya. Maka sebagai seorang muslim yang mempercayai hal-hal gaib itu sepenuhnya tanpa bantahan, orang itu disebut pula orang mu’min, mu’min itu artinya orang-orang yang percaya.
Allah telah menetapkan melalui Rasul-Nya bahwa setiap muslim wajib mempercayai (mu’min) terhadap enam hal berikut :
1.      Percaya kepada Allah: Artinya, bahwa Allah itu ada (wujud) dengan segala sifat-sifat keagungan dan kemuliaannya. Dia adalah pencipta (khaliq) segala sesuatu yang ada di alam ini. Dan segala yang ada di alam ini adalah ciptaan (makhluq)-Nya. Dia adalah Ilah dan Rab, yaitu sembahan atau Tuhan satu-satunya yang berhak dan boleh untuk disembah. Pengingkaran terhadap Allah, baik pengingkaran terhadap keberadaan-Nya , ataupun pengingkaran terhadap haknya untuk disembah adalah pembangkangan, kepercayaan dan prilaku seperti itu disebut kekafiran (kufrun = كفر = pembangkangan) dan orangnya disebut kafir (كاقر = pembangkang). Kepercayaan terhadap Allah adalah pokok dari segala lima kepercayaan agama yang lainnya. Sebab semua yang lain itu dipercayai karena perintah dari Allah itu sendiri untuk mempercayainya.
2.      Percaya kepada malaikat Allah: artinya seorang mu’min wajib percaya akan adanya makhluq Allah yang gaib, yang diciptakan oleh Allah dari nur (cahaya). Malaikat-malaikat itu adalah makhluq Allah yang sangat patuh kepada Allah dan masing-masingnya diberi tugas yang spesifik oleh Allah, di antaranya ada yang bertugas sebagai pembawa wahyu kepada para Nabi dan Rasul Allah.
3.      Percaya kepada Kitab-kitab Allah: artinya seorang mu’min wajib percaya bahwa Allah telah menurunkan kitab-kitabnya kepada para Rasul yang Dia kehendaki. Kitab-kitab itu berisi panduan Allah tentang masalah keimanan (akidah) dan tentang masalah aturan kehidupan yang ditetapkan Allah (syari`at). Allah menyebut empat nama kitab dalam al-Qur’an, yaitu Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s; Zabur yang diturunkan kepada Nabi Daud a.s.; dan Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa a.s. Kitab Allah terakhir yang diturunkan Allah adalah al-Qur’an.
4.      Percaya kepada Rasul-rasul Allah. Artinya, setiap mu’min wajib percaya bahwa Allah telah menurunkan para Rasul-Nya sebagai pembimbing ummat manusia untuk beribadah kepada-Nya. Ada 25 Rasul yang nama mereka disebut dalam al-Qur’an, dan Rasul terakhir adalah Muhammad s.a.w..
5.      Percaya kepada hari akhirat. Artinya, setiap mu’min wajib percaya bahwa bahwa nanti suatu ketika, yang hanya Allah yang tahu kapan terjadinya, bumi dan langit ini akan dihancurkan oleh Allah (ini disebut kiamat) dan semua makhluq-Nya akan mati pada saat itu. Kemudian Allah akan membangkitkan semua makhluq yang dikehendaki-Nya (ini disebut yaumul ba`tsi), dan makhluq-makhluq itu (di antaranya manusia) dikumpulkan di suatu tanah lapang yang luas (ini disebut yaumul mahsyar), kemudian dilakukanlah penghitungan dosa dan pahala (disebut yaumul hisab), dan sesudah itu ditentukanlah tempat seseorang apakah ditempatkan di sorga atau dineraka sebagai balasan bagi amalnya di dunia (ini di sebut yaumul jaza’).
6.      Percaya kepada qadha dan qadar Allah: Artinya bahwa Allah telah menetapkan takdir (ketetapan, suratan) bagi setiap hamba-Nya dalam kehidupan ini dan setiap hamba-Nya tidak akan dapat lepas dari kekuasaan mutlak Allah itu.
Enam hal itulah pokok-pokok kepercayaan yang wajib diimani oleh manusia agar mereka dapat disebut mu’min.

Syari`at Islam
Di samping yang berhubungan dengan kepercayaan, Islam juga membawa syari`at tersendiri. Syari`at itu adalah peraturan-peraturan dan undang-undang (rules, law) dan juga nilai-nilai (values) yang digariskan Allah untuk menjadi panduan jalan kehidupan bagi seorang muslim. Aturan-aturan dan undang-undang yang berbagai macam itu dapat disimpulkan dalam dua bidang:
1.      Aturan-aturan tentang `Amal. Yaitu tata cara yang ditetapkan bagaimana orang-orang muslim mendekatkan diri kepada Allah untuk membuktikan keimanannya dan memperlihatkan kepatuhannya serta mendapatkan ketenangan hatinya dengan pendekatannya kepada Allah tersebut. Bahagian ini dalam Islam disebut dengan `ibadah.
2.      Aturan, undang-undang dan hukum tentang usaha-usaha yang harus dilakukan kaum muslimin untuk menjaga kepentingan individu, kepentingan masyarakat, dan kepentingan sosial lainnya agar masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib, terhindar dari bahaya, perselisihan, dan  kekakacauan. Bahagian ini dalam Islam disebut bidang mu`amalah. Hukum-hukum tentang mu`amalah meliputi urusan kekeluargaan , harta pusaka, bisnis/ekonomi, tata cara bermasyarakat dan bernegara baik dalam hubungan antar kaum muslimin maupun dengan non muslim.
Namun di samping itu masih ada syari`at yang lain sebagai yang diajarkan oleh al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad s.a.w., yaitu tentang akhlaq tata cara bergaul dan bermasyarakat, pengelolaan Negara, dan konsekwensi dari pelanggaran aturan dan hukum yang telah ditetapkan.
Seorang muslim harus menunjukkan kepatuhannya kepada ajaran syari`at Islam dalam menjalani kehidupannya, sebab tanpa kepatuhan itu dia dapat menjadi orang berdosa, menjadi orang fasiq, dan bahkan dapat membawanya menjadi orang kafir.

Sumber-sumber Aturan Din al_islam
Seperti yang dapat disimpulkan dari makna Din al-Islam bahwa din al-Islam itu adalah ajaran agama Allah yang dturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w. dalam bentuk firman-Nya yang termaktup dalam suatu kitab suci yang dinamai al-Qur’an. Muhammad s.a.w. menjelaskan ajaran kitab suci itu kepada manusia dan cara hidup beliau sebagai Rasul yang bertugas menjelaskan kitab suci itu juga dinyatakan oleh Allah sebagai bahagian dari ajaran agama Allah itu.
Dari pernyataan itu dapat kita simpulkan bahwa sumber ajaran itu adalah:            1. Firman Allah yang terkumpul dalam suatu kitab suci yang bernama al-Qur’an, dan       2. Cara hidup Muhammad s.a.w. sebagai Rasul penyampai ajaran agama Allah itu, yang disebut juga dengan sunnah atau lebih umum disebut sebagai Hadits.
Al-Qur’an adalah sumber utama agama Islam. Untuk mengetahui ajaran Islam dalam hal apapun, orang harus merujuk kepada bagaimana firman Allah tentang hal tersebut dalam al-Qur’an. Ketika seorang bankir/ekonom ingin mengetahui bagaimana pandangan ajaran agama tentang suatu produk perbankan yang akan dia keluarkan, sebagai muslim dia harus merujuk kepada al-Qur’an. Begitu juga dalam segala hal, baik di bidang ibadah, mu`amalah, akhlaq, jinayah/hukum criminal, dan hubungan antar manusia lainnya, seorang muslim harus merujuk kepada al-Qur’an sebagai sumber utama agamanya.
Al-Hadits adalah sumber kedua agama Islam. Hadits dipahami sebagai perkataan/sabda, perbuatan, dan penetapan Muhammad Rasulullah. Muhammad s.a.w. sebagai Rasul penyampai agama Islam, agama Allah, bertugas sebagai penerjemah ajaran al-Qur’an dalam kehidupan. Allah sendiri yang menyatakan bahwa kaum muslimin hendaklah mematuhi Rasul Allah s.a.w. dalam setiap keputusannya dan mencontoh pri laku kehidupan beliau.
Dua sumber utama agama Islam itu adalah rujukan utama dari ajaran Islam. Tapi salah satu karakter firman Allah dalam al Qur’an itu adalah bahwa tidak semua hal dijelaskan dengan rinci. Kebanyakan Allah befirman hanya tentang prinsip-prinsip dasar. Hal ini memungkinkan ummat Islam untuk berimprovisasi dengan tetap mematuhi aturan prinsip-prinsip itu. Inilah juga mungkin maksud Allah agar jangan terjadi kebingungan dan kevakuman aktifitas ketika menghadapi suatu persoalan. Sebab DIA telah menetapkan bahwa Islam ini adalah agama terakhir, dan dia maha tahu bahwa makhluk manusia yang DIA ciptakan ini pemikirannya akan terus berkembang sehingga menghadirkan persoalan-persoalan baru. Dengan berbicara secara umum dan hanya berbicara tentang prinsip-prinsip, maka manusia dimungkinkan tetap berkembang sesuai dengan fitrah dasar yang Allah berikan kepadanya.
Maka ketika suatu persoalan kehidupan ditemui manusia dan tidak ada petunjuk jelasnya dalam al-Qur’an, maka kaum muslimin merujuk kepada Rasulullah sebagai penerjemah ajaran agama ini kepada manusia. Sesudah Rasulullah wafat kaum muslimin merujuk kepada Hadits-hadits beliau. Ketika dalam Hadits tidak dijumpai juga petunjuk yang jelas, maka ulama-ulama kaum muslimin mempergunakan akal (ra’yu) untuk dapat mengeluarkan hukum dari prinsip-prinsip yang ada pada al-Qur’an dan al-Hadits. Cara ini disebut dengan mengistimbath hukum, yaitu menetapkan suatu hukum yang tidak ada panduan jelasnya dalam al-Qur’an dan al-Hadits dengan tetap mengikuti prinsip-prinsip yang ada dalam al-Qur’an dan al-Hadits itu.
Dari cara inilah kemudian kaum muslimin mempunyai sumber hukum yang lain, yaitu IJMA` dan QIYAS. Sekalipun disebut sebagai sumber hukum, IJMA` dan QIYAS tetap berdasarkan kepada prinsip-prinsip al-Qur’an dan al-Hadits dan tidak boleh bertentangan dengannya.
Ijma` adalah ketetapan dari kesepakatan sekumpulan ulama kaum muslimin tentang suatu hal yang tidak ada hukum pastinya dalam al-Quran dan al-Hadits
Qiyas adalah ketatapan hukum diambil oleh seorang/sekumpulan ulama ahli hukum kaum muslimin (faqih/fuqaha’)terhadap hal yang tidak terdapat hukumnya secara jelas dalam al-Qur’an dan al-Hadits dengan cara membandingkannya dengan persoalan yang mempunyai kemiripan yang sudah ada ketetapan hukumnya dari al-Qur’an dan /atau al-Hadits.
Jadi dalam Islam hukum dapat juga ditetapkan berdasarkan pemikiran para ahli hukum agama (ulama fuqaha’) kalau dari al-Qur’an dan al-Hadits belum ada ketetapan hukum yang pasti. Namun ketetapan hukum itu tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip agama yang telah ditetapkan dengan ke dua sumber hukum Agama yang sudah ada. Dan untuk mengistimbath hukum itu juga memerlukan persyartatan-persyaratan tertentu yang sudah ditetapkan dan dibahas dalam suatu ilmu yang disebut Ilmu Ushul Fiqh.

Din al-Islam Sebagai Pandangan Hidup Muslim
Pandangan hidup adalah framework (bingkai kerja) berfikir yang terbentuk dalam tata pikir seorang manusia yang menentukan cara menilai dan merespons segala sesuatu dalam kehidupan ini. Pandangan hidup seseorang dikenal juga dengan worldview dan paradigm, seseorang. Pandangan hidup, worldview atau paradigm atau paradigma terbentuk dari konsep-konsep yang diambil seseorang dari ajaran Agamanya atau Falsafah hidupnya sejauh mana konsep-konsep itu tertanam dalam diri orang itu setelah melalui proses menilai, menerima, menolak, dan menetapkan. Begitu suatu pandangan hidup, worldview, atau paradigm itu sudah terbentuk, maka dia akan menjadi penentu warna dari tindakan-tindakan sadar seseorang. Seorang bersedia menjadi martir dan mengorbankann hidupnya untuk agamanya (syahid) karena keyakinan agamanya. Socrates bersedia mati minum racun karena mempertahankan kebenaran filsafatnya.
Islam menuntut muslim untuk menjadikan ajaran Islam sebagai pandangan hidupnya. Ketika Rasulullah s.a.w sudah meninggal dunia, sekelompok muslim yang tidak sempat berjumpa dengan beliau mendatangi isteri beliau Ummul Mu’minin Aisyah r.a. Mereka bertanya bagaimanakah gerangan akhlak Rasulullah s.a.w tersebut. Sang Ummul Mu’minin menjawab :” akhlaq beliau itu al-Qur’an”. Artinya prikehidupan beliau –cara hidup beliau, baik dalam hubungan dengan Allah, dengan manusia, dengan alam-senantiasa selaras dan sejalan dengan panduan dan nilai-nilai al-Qur’an. Artinya pandangan hidup beliau, worldview atau paradigm beliau, yang mewarnai seluruh kehidupan dan aktivitas beliau adalah berdasarkan ajaran al-Qur’an. Dan bagi seorang muslim Rasulullah s.a.w. adalah contoh teladan terbaik (uswatun hasanah) dan mereka akan senantiasa berusaha untuk meneladani prilaku Rasulullah s.a.w. tersebut. Dengan demikian pandangan hidup seorang muslim adalah pandangan hidup yang dipandu dan diwarnai oleh al-Qur’an  dan Sunnah Rasulullah s.a.w..
Pandangan hidup itu adalah kumpulan dari konsep-konsep yang saling terkait yang ada pada pemikiran manusia. Bangunan konsep itu terbentuk dalam alam pikiran seseorang secara perlahan-lahan, bermula dari konsep-konsep dan sikap mental yang dikembangkan seseorang sehingga membentuk framework berfikir.
Pandangan hidup seorang muslim terdiri dari kumpulan konsep-konsep yang dia pelajari dan dia peroleh dari ajaran agamanya. Ketika konsep-konsep yang diajarkan Islam sudah mengendap dalam pemikiran seseorang muslim, konsep-konsep yang saling terkait itu akan membentuk pengetahuan, pandangan hidup, nilai-nilai yang akan memandu arah kehidupannya.
Pandangan hidup seorang muslim yang meletakkan dirinya sebagai hamba Allah yang harus patuh kepada-Nya, membawa diri si muslim mempelajari bagaimana sebenarnya Kehendak Allah itu sendiri tentang cara dia memperlihatkan kepatuhannya. Disinilah pentingnya belajar agama, karena hanya dengan mempelajari agama orang tahu bagimana Kehendak Allah itu tentang cara untuk patuh kepada-Nya, dalam memperlihatkan kehambaan diri. Ketika orang sudah mempelajari agama, lalu terbentuklah konsep-konsep tentang dunia, tentang manusia, tentang hubungan antarmanusia, tentang kebebasan, tentang nilai dan kebajikan, dan sebagainya. Konsep-konsep itu akan mengkristal dalam kepribadian yang akan menentukan bagaimana orang itu memandang dunia dan kehidupan.
Konsep Islam tentang kehidupan adalah bahwa di samping kehidupan dunia yang fana, akan ada kehidupan akhirat yang abadi, dimana kehidupan akhirat adalah hasil dari kehidupan dunia. Oleh sebab itu dalam hal ini manusia muslim punya konsep bahwa tujuan utama kehidupan adalah untuk mendapatkan kebahagiaan akhirat. Dunia (ilmu pengetahuan, harta kekayaan, pangkat, kekuasaan) harus didapatkan dan dikuasai karena beberapa hal yang tetap bersangkut dengan kepentingan akhirat:
o   Dunia adalah ladang amal untuk mendapatkan kebahagiaan akhirat
o   Dunia harus dikuasai oleh orang yang patuh kepada Allah agar tidak menjadi rusak
Sebagai seorang muslim yang akan bergerak dalam kehidupan ekonomi, Islam haruslah tetap menjadi pandangan hidup atau worldview anda. Ini mengharuskan anda untuk menggali prinsip-prinsip ekonomi dalam Islam, dan haruslah menjadi keyakinan anda bahwa konsep Islam tentang ekonomi adalah konsep yang paling sesuai bagi kemaslahatan manusia dan kemakmuran dunia. Karena konsep itu datang dari Allah Sang Maha Pencipta, yang sudah pasti Maha Tahu pula bagaimana seharusnya dunia ini dikelola agar menjadi tempat yang aman bagi makhluk-Nya.